Banyak Honorer K2 Tenaga Teknis Protes Keras, Ini sebabnya.
Pengadaan PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) tahap satu yang dikhususkan bagi honorer K2 dari tenaga pendidik, kesehatan, dan penyuluh membuat kondisi di lapangan tidak kondusif. Para pemimpin forum honorer K2 yang rerata adalah guru jadi bulan-bulanan anggotanya karena dinilai tidak memperjuangkan tenaga teknis. "Kami pusing diserang sana-sini. Dianggap hanya memperjuangkan formasi tertentu. Padahal kami berjuang untuk seluruh honorer K2," kata Koordinator Wilayah Forum Hononer K2 Indonesia (FHK2I) Sulawesi Selatan Sumarni Azis kepada JPNN, Jumat (15/2).
Sumarni mengungkapkan, banyak tenaga teknis protes keras karena tidak ada rekrutmen CPNS maupun PPPK untuk mereka. Sementara mereka juga mengabdi di instansi pemerintah belasan hingga puluhan tahun. Senada itu Ketum FHK2I Titi Purwaningsih mengatakan, berusaha tegar dan sabar menghadapi anggotanya dari tenaga teknis yang minta diperlakukan sama.
"Saya berusaha santai dan tidak boleh emosi atau marah. Saya sudah tegaskan kepada seluruh anggota kalau perjuangan forum ini bukan PPPK tapi PNS. Bukan juga cuma untuk formasi tertentu tapi seluruh lintas instansi," ucapnya.
Sementara Korwil FHK2I DKI Jakarta Nur Baitih menilai PermenPAN-RB Nomor 2 Tahun 2019 tentang pengadaan PPPK membuat masalah tambah rumit. Di PermenPAN-RB itu memang tidak ditulis passing grade nilai kelulusannya.
Yang bikin polemik, lanjutnya, kebijakan PPPK masih belum berkeadilan bagi tenaga teknis administrasi honorer K2. Bahkan tenaga kependidikan seperti operator sekolah tidak masuk di dalamnya. Anehnya tenaga kependidikan di perguruan tinggi negeri (PTN) baru malah diakomodir.
Sumber : JPNN
Sumarni mengungkapkan, banyak tenaga teknis protes keras karena tidak ada rekrutmen CPNS maupun PPPK untuk mereka. Sementara mereka juga mengabdi di instansi pemerintah belasan hingga puluhan tahun. Senada itu Ketum FHK2I Titi Purwaningsih mengatakan, berusaha tegar dan sabar menghadapi anggotanya dari tenaga teknis yang minta diperlakukan sama.
"Saya berusaha santai dan tidak boleh emosi atau marah. Saya sudah tegaskan kepada seluruh anggota kalau perjuangan forum ini bukan PPPK tapi PNS. Bukan juga cuma untuk formasi tertentu tapi seluruh lintas instansi," ucapnya.
Sementara Korwil FHK2I DKI Jakarta Nur Baitih menilai PermenPAN-RB Nomor 2 Tahun 2019 tentang pengadaan PPPK membuat masalah tambah rumit. Di PermenPAN-RB itu memang tidak ditulis passing grade nilai kelulusannya.
Yang bikin polemik, lanjutnya, kebijakan PPPK masih belum berkeadilan bagi tenaga teknis administrasi honorer K2. Bahkan tenaga kependidikan seperti operator sekolah tidak masuk di dalamnya. Anehnya tenaga kependidikan di perguruan tinggi negeri (PTN) baru malah diakomodir.
Sumber : JPNN