Rekrutmen Calon PPPK Formasinya Sangat Terbatas
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan pemerintah memang akan membuka penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam waktu dekat. Selain menyiapkan regulasinya, rencana ini juga telah dilaporkannya bersama Menteri PAN-RB Syafruddin kepada Presiden Joko Widodo pada Selasa (8/1/2019) di Istana Kepresidenan Jakarta. "Jadi nanti ada penerimaan PPPK tapi untuk formasi terbatas. Formasi itu mungkin hanya guru, tenaga kesehatan, penyuluh pertanian. Itu dulu," kata Bima ditemui usai pertemuan itu.
Keputusan membuka formasi terbatas pada tiga bidang tersebut dijelaskan Bima, karena itu yang banyak dibutuhkan di daerah. "Kemarin yang dari seleksi CPNS itu masih kurang. Jadi tiga itu dulu. Kalau tiga itu dulu tidak akan mengganggu proses pemilu. Sisanya nanti setelah pemilu," jelasnya.
Hanya saja Bima belum memerinci berapa jumlah formasi yang akan dibuka untuk ketiga bidang tersebut. Menurut dia, kuotasinya akan ditetapkan KemenPAN-RB setelah berkoordinasi dengan Menteri Keuangan dan kementerian terkait lainnya.(fat/jpnn)
Rekrutmen calon PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) tahun 2019 formasinya sangat terbatas
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional XI Manado Wakiran mengatakan, rekrutmen hanya untuk formasi khusus seperti tenaga kesehatan, pendidikan, dan penyuluh pertanian.
"Ini memang belum final. Karena kita masih menunggu penetapan dari pusat. Namun info yang kita terima dari pusat, seperti itu. Hanya untuk formasi khusus dengan kualifikasi pendidikan yang sesuai juga. Yang diutamakan untuk direkrut adalah prioritas dan menjadi kebutuhan daerah. Yang pasti, jika sudah ada penetapan akan kita sampaikan ke daerah," sebutnya.
Wakiran mengatakan, waktu perekrutan PPPK ini diatur langsung Panitia Seleksi Nasional (Panselnas). Namun sampai sekarang, belum ada informasi waktu pelaksanaan.
Dia mengimbau warga yang ingin menjadi PPPK dapat menyiapkan diri. "Menjadi PPPK ini syarat utama harus melalui mekanisme seleksi. Dan terbuka untuk umum sesuai kualifikasi pendidikan. Bukan hanya untuk honorer saja. Tapi bisa untuk umum. Jadi saya harapkan, sembari menunggu pembukaan rekrutmen silahkan mempersiapkan diri dengan belajar," ucapnya.
Untuk passing grade seleksi PPPK, menurut Wakiran, bakal diatur dalam petunjuk teknis (juknis) yang nanti diterbitkan Panselnas. Dalam waktu dekat juga, semua instansi daerah bakal dikumpulkan di pusat untuk sosialisasi dan menerima masukan terkait rekrutmen PPPK.
"Wacananya memang tahun ini dibuka. Namun Panselnas juga, wajib menerima masukan dari daerah. Karena pelaksanaan di daerah. Jadi dalam waktu dekat akan ada pertemuan di pusat terkait membahas rekrutmen PPPK ini. Jadi saya harap, semua bersabar dan menunggu keputusan dari pusat," ujarnya.
Senada disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulut Femmy Suluh. Menurutnya, perekrutan PPPK dilakukan untuk formasi khusus. Itu juga, hanya sesuai dengan kebutuhan daerah. Karena itu, menurutnya, sangat memungkinkan jika formasi yang bakal dibuka hanya tenaga kesehatan, pendidik dan penyuluh pertanian.
"Memang formasi ini yang menjadi kebutuhan daerah. Banyak daerah masih kekurangan tenaga kesehatan, pendidikan dan penyuluh pertanian. Jadi sangat memungkinkan jika yang nantinya akan direkrut adalah formasi khusus. Info yang kita terima juga memang seperti itu," tuturnya.
Suluh membeberkan, jika sampai sekarang belum ada kepastian waktu perekrutan PPPK. Namun dalam beberapa hari ke depan, pihaknya bakal berangkat ke pusat untuk menerima informasi terbaru terkait seleksi PPPK tersebut.
"Ya kalau jadi atau tidak kita belum tahu. Karena kan ada Permenpan-RB yang harus ditetapkan dahulu. Di dalam Permenpan-RB itu ada formasi, pasing grade dan waktu pelaksanaan. Mudah-mudahan, dalam rapat nanti akan ada informasi terkait Permenpan-RB tersebut. Kita di daerah sudah siap untuk melakukan rekrutmen PPPK," kuncinya.(MP/jpnn)
Sumber : JPNN
Keputusan membuka formasi terbatas pada tiga bidang tersebut dijelaskan Bima, karena itu yang banyak dibutuhkan di daerah. "Kemarin yang dari seleksi CPNS itu masih kurang. Jadi tiga itu dulu. Kalau tiga itu dulu tidak akan mengganggu proses pemilu. Sisanya nanti setelah pemilu," jelasnya.
Hanya saja Bima belum memerinci berapa jumlah formasi yang akan dibuka untuk ketiga bidang tersebut. Menurut dia, kuotasinya akan ditetapkan KemenPAN-RB setelah berkoordinasi dengan Menteri Keuangan dan kementerian terkait lainnya.(fat/jpnn)
Rekrutmen calon PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) tahun 2019 formasinya sangat terbatas
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional XI Manado Wakiran mengatakan, rekrutmen hanya untuk formasi khusus seperti tenaga kesehatan, pendidikan, dan penyuluh pertanian.
"Ini memang belum final. Karena kita masih menunggu penetapan dari pusat. Namun info yang kita terima dari pusat, seperti itu. Hanya untuk formasi khusus dengan kualifikasi pendidikan yang sesuai juga. Yang diutamakan untuk direkrut adalah prioritas dan menjadi kebutuhan daerah. Yang pasti, jika sudah ada penetapan akan kita sampaikan ke daerah," sebutnya.
Wakiran mengatakan, waktu perekrutan PPPK ini diatur langsung Panitia Seleksi Nasional (Panselnas). Namun sampai sekarang, belum ada informasi waktu pelaksanaan.
Dia mengimbau warga yang ingin menjadi PPPK dapat menyiapkan diri. "Menjadi PPPK ini syarat utama harus melalui mekanisme seleksi. Dan terbuka untuk umum sesuai kualifikasi pendidikan. Bukan hanya untuk honorer saja. Tapi bisa untuk umum. Jadi saya harapkan, sembari menunggu pembukaan rekrutmen silahkan mempersiapkan diri dengan belajar," ucapnya.
Untuk passing grade seleksi PPPK, menurut Wakiran, bakal diatur dalam petunjuk teknis (juknis) yang nanti diterbitkan Panselnas. Dalam waktu dekat juga, semua instansi daerah bakal dikumpulkan di pusat untuk sosialisasi dan menerima masukan terkait rekrutmen PPPK.
"Wacananya memang tahun ini dibuka. Namun Panselnas juga, wajib menerima masukan dari daerah. Karena pelaksanaan di daerah. Jadi dalam waktu dekat akan ada pertemuan di pusat terkait membahas rekrutmen PPPK ini. Jadi saya harap, semua bersabar dan menunggu keputusan dari pusat," ujarnya.
Senada disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulut Femmy Suluh. Menurutnya, perekrutan PPPK dilakukan untuk formasi khusus. Itu juga, hanya sesuai dengan kebutuhan daerah. Karena itu, menurutnya, sangat memungkinkan jika formasi yang bakal dibuka hanya tenaga kesehatan, pendidik dan penyuluh pertanian.
"Memang formasi ini yang menjadi kebutuhan daerah. Banyak daerah masih kekurangan tenaga kesehatan, pendidikan dan penyuluh pertanian. Jadi sangat memungkinkan jika yang nantinya akan direkrut adalah formasi khusus. Info yang kita terima juga memang seperti itu," tuturnya.
Suluh membeberkan, jika sampai sekarang belum ada kepastian waktu perekrutan PPPK. Namun dalam beberapa hari ke depan, pihaknya bakal berangkat ke pusat untuk menerima informasi terbaru terkait seleksi PPPK tersebut.
"Ya kalau jadi atau tidak kita belum tahu. Karena kan ada Permenpan-RB yang harus ditetapkan dahulu. Di dalam Permenpan-RB itu ada formasi, pasing grade dan waktu pelaksanaan. Mudah-mudahan, dalam rapat nanti akan ada informasi terkait Permenpan-RB tersebut. Kita di daerah sudah siap untuk melakukan rekrutmen PPPK," kuncinya.(MP/jpnn)
Sumber : JPNN