Mengapa gas elpiji tidak boleh digunakan oleh PNS, berikut alasannya
Hal ini dikarenakan PNS sebenarnya adalah termasuk golongan yang mampu dan tidak seharunya menikmati gas elpiji 3 kg yang bersubsidi sehingga subsidi yang seharusnya diperoleh masyarakat kurang mampu akan dinikmati oleh oknum-oknum PNS tersebut. Maka penting sekiranya diberikan sosialisasi dalam hal pentingnya kepedulian sesama agar pengguna tabung gas elpiji dapat tepat sasaran. Hal ini adalah alasan yang dapat diterima oleh seluruh kalangan PNS dinegara kita.
Sebagai pegawai yang berusaha taat aturan mari kita bersama membantu Pemerintah serta membantu masyarakat yang kurang mampu agar dapat menikmati tabung gas elpiji 3 kg. Salah satu caranya adalah dengan tidak menggunakan gas elpiji 3 kg untuk keperluan sehari-hari. Menggunakan tabung gas elpiji 12 kg juga tidak terlalu memberatkan, seandainyapun memberatkan maka jalan yang paling mudah adalah berusaha mengurangi penggunaan gas untuk hal-hal yang tidak perlu.
Lain halnya dengan Menteri Keuangan Ibu Sri Mulyani yang mengungkapkan bahwa selama ini subsidi gas elpiji 3 kg bukan hanya diterima oleh orang-orang miskin atau tidak mampu namun juga dinikmati oleh masyarakat yang berpenghasilan lebih tinggi alias orang kaya. Persentase pengguna gas elpiji 3 kg sebesar 40 persen adalah masyarakat bawah atau kurang mampu.
Menurut ibu Menteri bahwa para penghuni apartemen di daerah perkotaan banyak yang masih mengkonsumsi gas elpiji 3 kg ini. Hal ini berdasarkan fakta yang berhasil dikumpulkan di lapangan. Selain itu kebanyakan masyarakat yang tinggal di apartemen kemungkinan kebanyakan sering makan diluar sehingga keperluan penggunaan gas elpiji 3 kg sangat jarang, selain itu gas elpiji selain 3 kg akan terasa berat jika harus diangkat sendiri menuju apartemen yang tinggi. Sehingga bisa saja alasan gas elpiji 3 kg masih digunakan oleh sebagian masyarakat berpenghasilan tinggi karena bobotnya yang ringan.
Sumber : Blog ASN Indonesia
Sumber : Blog ASN Indonesia