1 Juta ASN Siap dipindahkan ke Ibukota baru Indonesia
Rencana pemindahan ibu kota negara tengah dipertimbangkan pemerintah. Kalimantan disebut menjadi pulau calon ibu kota baru menggantikan DKI Jakarta. Pemindahan ibu kota negara juga harus diikuti dengan pemindahan pegawai negeri sipil (PNS) kementerian dan lembaga (K/L) pusat. Sedikitnya ada 1 juta abdi negara yang akan ikut jika ibu kota negara dipindahkan.
"Kita di kementerian/lembaga di pusat ini jumlah ASN pusat 1 juta orang. Sudah direncanakan kalau ibu kota pindah, ASN pindah," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Syafruddin usai membuka rapat koordinasi pengadaan CPNS di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa (30/7/2019).
Kebutuhan membangun ibu kota baru sendiri diperkirakan mencapai Rp 466 triliun. Angka tersebut untuk menyediakan fungsi utama ibu kota seperti gedung pemerintahan, hingga pengadaan lahan.
Adapun, proses pemindahan ibu kota negara pada tahun 2019 sebagai keputusan, tahun 2020 sebagai proses perencanaan, tahun 2021-2023 proses pembangunan, dan tahun 2024 mulai memindahkan pusat pemerintahan.
Pemerintah saat ini memutuskan untuk menyelesaikan kajian wilayah untuk menuju pengambilan keputusan. Pemerintah bahkan akan belajar dari negara-negara sahabat yang berhasil memindahkan ibu kota negaranya.
Sebelumnya, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Bambang Brodjonegoro memperkirakan ibu kota baru siap dihuni mulai 2024. "Harapannya 2024 mulai ada aktivitas pemindahan apakah seluruhnya atau sebagian dari Jakarta ke ibu kota baru," kata Bambang di Kantor Staf Presiden, Jakarta, Senin (13/5/2019).
Sumber : Detikfinance
"Kita di kementerian/lembaga di pusat ini jumlah ASN pusat 1 juta orang. Sudah direncanakan kalau ibu kota pindah, ASN pindah," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Syafruddin usai membuka rapat koordinasi pengadaan CPNS di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa (30/7/2019).
Kebutuhan membangun ibu kota baru sendiri diperkirakan mencapai Rp 466 triliun. Angka tersebut untuk menyediakan fungsi utama ibu kota seperti gedung pemerintahan, hingga pengadaan lahan.
Adapun, proses pemindahan ibu kota negara pada tahun 2019 sebagai keputusan, tahun 2020 sebagai proses perencanaan, tahun 2021-2023 proses pembangunan, dan tahun 2024 mulai memindahkan pusat pemerintahan.
Pemerintah saat ini memutuskan untuk menyelesaikan kajian wilayah untuk menuju pengambilan keputusan. Pemerintah bahkan akan belajar dari negara-negara sahabat yang berhasil memindahkan ibu kota negaranya.
Sebelumnya, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Bambang Brodjonegoro memperkirakan ibu kota baru siap dihuni mulai 2024. "Harapannya 2024 mulai ada aktivitas pemindahan apakah seluruhnya atau sebagian dari Jakarta ke ibu kota baru," kata Bambang di Kantor Staf Presiden, Jakarta, Senin (13/5/2019).
Sumber : Detikfinance