Kabar gembira, Kementerian PANRB Bakal Perbaiki Sistem Ranking pada Seleksi CPNS 2019
Menjelang seleksi CPNS 2019, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) siap melakukan evaluasi. Salah satunya soal sistem ranking yang tahun lalu menuai polemik. Lewat perbaikan ini, diharapkan tes dapat memberi hasil lebih baik bagi para peserta seleksi CPNS 2019. Ini terutama untuk menjaring generasi muda berkualitas yang ingin menjadi aparat sipil negara.
"Pokoknya akan dibuat sistem sedinamis mungkin, sebagus mungkin, untuk kepentingan paling tidak dua kepentingan, tentang kualitas SDM itu yang bisa kita rekrut, yang kedua juga tidak menafikan kebutuhan dan kepentingan individu-individu, generasi muda, yang akan mengabdi pada negara. Kita akan perbaikilah," ujar Menteri PANRB Syafruddin di Kantor Staf Presiden (KSP), Jakarta, pada Selasa (7/2/2019).
Sebagaimana diketahui, tahun lalu terdapat banyak peserta yang gagal Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) sehingga formasi terancam kosong. Pihak Kementerian PANRB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) akhirnya memutuskan untuk menerapkan sistem ranking. Dengan sistem itu, maka peserta di sebuah formasi yang nilai SKD memenuhi persyaratan ranking dapat ikut bersaing di Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), sehingga menghindari kondisi "auto-lulus" usai seleksi SKD.
Dalam kesempatan yang sama Syafruddin turut menyebut bahwa pemerintah akan selalu memperhatikan nasib tenaga honorer. Para honorer juga akan diperhatikan lewat PPPK. "Guru di PPPK ada standar prioritas, karena kita selalu memperhatikan guru honorer, karena umurnya banyak yang sudah lewat, akhirnya direkrut lewat PPPK," ucap Syafruddin.
Rencananya, seleksi PPPK tahap II akan terlaksana setelah 17 Agustus 2019. Sementara, CPNS 2019 akan dilaksanakan pada Oktober mendatang.
Sumber : Liputan6
"Pokoknya akan dibuat sistem sedinamis mungkin, sebagus mungkin, untuk kepentingan paling tidak dua kepentingan, tentang kualitas SDM itu yang bisa kita rekrut, yang kedua juga tidak menafikan kebutuhan dan kepentingan individu-individu, generasi muda, yang akan mengabdi pada negara. Kita akan perbaikilah," ujar Menteri PANRB Syafruddin di Kantor Staf Presiden (KSP), Jakarta, pada Selasa (7/2/2019).
Sebagaimana diketahui, tahun lalu terdapat banyak peserta yang gagal Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) sehingga formasi terancam kosong. Pihak Kementerian PANRB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) akhirnya memutuskan untuk menerapkan sistem ranking. Dengan sistem itu, maka peserta di sebuah formasi yang nilai SKD memenuhi persyaratan ranking dapat ikut bersaing di Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), sehingga menghindari kondisi "auto-lulus" usai seleksi SKD.
Dalam kesempatan yang sama Syafruddin turut menyebut bahwa pemerintah akan selalu memperhatikan nasib tenaga honorer. Para honorer juga akan diperhatikan lewat PPPK. "Guru di PPPK ada standar prioritas, karena kita selalu memperhatikan guru honorer, karena umurnya banyak yang sudah lewat, akhirnya direkrut lewat PPPK," ucap Syafruddin.
Rencananya, seleksi PPPK tahap II akan terlaksana setelah 17 Agustus 2019. Sementara, CPNS 2019 akan dilaksanakan pada Oktober mendatang.
Sumber : Liputan6