Mayoritas Guru Tidak Kompeten, Ini Penyebabnya
Sementara itu di bagian lain Wakil Sekjen Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Satriwan Salim mengatakan, kompetensi guru adalah problematika dunia pendidikan yang memang tak mudah dituntaskan. Pada 2015 data menunjukkan, nilai Uji Kompetensi Guru (UKG) secara nasional ada di 56,69. Angka yang rendah ini memotret kualitas guru secara nasional.
"Kompetensi guru kita memang rendah. Lalu bagaimana selanjutnya? Persoalan kompetensi guru ketika diujikan oleh negara hanya bagian hilir dari panjangnya rangkaian permasalah guru nasional," kata Satriwan, Selasa (1/1).
Bagi FSGI, lanjutnya, masalah kualitas tenaga pendidik diawali oleh pemerintah yang belum memiliki rencana grand design guru secara nasional. Siapapun menterinya nanti, grand design guru nasional ini harus dijadikan dasar dan parameter dalam membuat ragam regulasi guru.
Mulai dari rekruitmen calon guru oleh Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK), perbaikan pengelolaan kampus LPTK, skema sertifikasi guru yang tak utuh dan terkesan gonta-ganti. Kemudian pengangkatan guru, model pelatihan, distribusi, dan perlindungan tenaga pendidik.
"Semuanya itu belum berjalan beriringan dengan konsisten dan komprehensif," ujarnya.
Untuk itu, FSGI mendesak agar ada grand design guru sehingga menjadi pijakan pemerintah dalam mengatasi masalah kompetensi tenaga pendidik.(esy/jpnn)
Guru Honorer SMA/Sederajat Bakal Terima Gaji Rp 2,7 Juta
Berita lainnya diperoh bahwa Guru serta tenaga honorer di sekolah menengah atas (SMA) dan sederajat di Kalimantan Timur akan mendapatkan gaji setara upah minimum provinsi (UMP) mulai tahun ini. Mereka akan mengantongi gaji sebesar Rp 2,7 juta per bulan. Hal itu sesuai dengan Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah.
Kepala Bidang Ketenagaan Dinas Pendidikan Kaltim Idhamsyah mengatakan, jumlah tenaga honorer yang bakal ditanggung oleh Pemprov Kaltim mencapai 5.000 orang.
Sementara itu, anggaran untuk membayar gaji para honorer tersebut mencapai Rp 13,5 miliar. “Gaji setara UMP untuk tahun depan, makanya ada kenaikan,” tutur Idhamsyah, Selasa (1/1).
Di sisi lain, berbanding terbalik dialami guru honorer di level SD dan SMP yang menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten/kota. Hingga kini kesejahteraan tenaga honorer tersebut masih menggantung. “Di Samarinda saja kondisinya belum mengacu sesuai yang diinginkan gubernur,” terang Ketua Forum Solidaritas Pegawai Tidak Tetap Honorer (FSPTTH) Kaltim Wahyudin.
Menurut dia, gaji guru dan tenaga honorer pendidikan untuk SD dan SMP di Samarinda belum mampu mengikuti standar UMP. Wahyudin menambahkan jumlah guru dan tenaga honorer SD dan SMP se-Samarinda mencapai 4.000-an orang.
Dia menilai jumlah tersebut masih kurang. Pasalnya, angka kebutuhan guru hingga 2020 masih kurang sekitar 1.600 tenaga. (cyn/nha/prokal/jpnn)
Sumber : JPNN
"Kompetensi guru kita memang rendah. Lalu bagaimana selanjutnya? Persoalan kompetensi guru ketika diujikan oleh negara hanya bagian hilir dari panjangnya rangkaian permasalah guru nasional," kata Satriwan, Selasa (1/1).
Bagi FSGI, lanjutnya, masalah kualitas tenaga pendidik diawali oleh pemerintah yang belum memiliki rencana grand design guru secara nasional. Siapapun menterinya nanti, grand design guru nasional ini harus dijadikan dasar dan parameter dalam membuat ragam regulasi guru.
Mulai dari rekruitmen calon guru oleh Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK), perbaikan pengelolaan kampus LPTK, skema sertifikasi guru yang tak utuh dan terkesan gonta-ganti. Kemudian pengangkatan guru, model pelatihan, distribusi, dan perlindungan tenaga pendidik.
"Semuanya itu belum berjalan beriringan dengan konsisten dan komprehensif," ujarnya.
Untuk itu, FSGI mendesak agar ada grand design guru sehingga menjadi pijakan pemerintah dalam mengatasi masalah kompetensi tenaga pendidik.(esy/jpnn)
Guru Honorer SMA/Sederajat Bakal Terima Gaji Rp 2,7 Juta
Berita lainnya diperoh bahwa Guru serta tenaga honorer di sekolah menengah atas (SMA) dan sederajat di Kalimantan Timur akan mendapatkan gaji setara upah minimum provinsi (UMP) mulai tahun ini. Mereka akan mengantongi gaji sebesar Rp 2,7 juta per bulan. Hal itu sesuai dengan Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah.
Kepala Bidang Ketenagaan Dinas Pendidikan Kaltim Idhamsyah mengatakan, jumlah tenaga honorer yang bakal ditanggung oleh Pemprov Kaltim mencapai 5.000 orang.
Sementara itu, anggaran untuk membayar gaji para honorer tersebut mencapai Rp 13,5 miliar. “Gaji setara UMP untuk tahun depan, makanya ada kenaikan,” tutur Idhamsyah, Selasa (1/1).
Di sisi lain, berbanding terbalik dialami guru honorer di level SD dan SMP yang menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten/kota. Hingga kini kesejahteraan tenaga honorer tersebut masih menggantung. “Di Samarinda saja kondisinya belum mengacu sesuai yang diinginkan gubernur,” terang Ketua Forum Solidaritas Pegawai Tidak Tetap Honorer (FSPTTH) Kaltim Wahyudin.
Menurut dia, gaji guru dan tenaga honorer pendidikan untuk SD dan SMP di Samarinda belum mampu mengikuti standar UMP. Wahyudin menambahkan jumlah guru dan tenaga honorer SD dan SMP se-Samarinda mencapai 4.000-an orang.
Dia menilai jumlah tersebut masih kurang. Pasalnya, angka kebutuhan guru hingga 2020 masih kurang sekitar 1.600 tenaga. (cyn/nha/prokal/jpnn)
Sumber : JPNN