Dapatkan 187 Formasi, BKPSDM Kabupaten Barito Selatan mulai Siapkan Proses Penerimaan CPNS
Dalam rangka pelaksanaan seleksi penerimaan CPNS Tahun 2019 di berbagai Lembaga, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota, Kementrian PAN RB menyelenggarakan Rapat Koordinasi Persiapan Penerimaan CPNS Tahun 2019 di Hotel Bidakara Jakarta, 17 Oktober 2019 yang lalu. Rapat koordinasi yang dibuka oleh Deputi SDM Aparatur Kemendagri, Setiawan Wangsaatmaja, dilaksanakan dalam rangka mempersiapkan berbagai hal terkait dengan rencana persiapan pelaksanaan kegiatan tersebut. Dalam paparannya, Setiawan juga menyampaikan bahwa diera melianial, kemampuan ASN dalam menguasai IT menjadi prioritas. Apalagi terkait dengan penggunaan sosial media Warga Negara Indonesia yang mencapai 130 juta orang pengguna sosial media melalui mobile.
Melalui arah kebijakan pembangunan ASN 2020-2024 yang mengedepankan terwujudnya Smart ASN, maka strategi pembangunan ASN diarahkan pada 6 P, yaitu Perencanaan, Perekrutan dan Seleksi, Pengembangan Kapasitas, Penilaian Kinerja dan Penghargaan, Promosi Rotasi dan karier, Serta Peningkatan Kesejahteraan. Hal ini berdampak terhadap perlunya upaya menyesuaikan kompetensi ASN dengan Arah Pembangunan Nasional kedepan. Meski untuk penerimaan ASN menggunakan pola Zero Growth namun untuk Tenaga Kependidikan dan Tenaga Kesehatan dikecualikan.
Rapat koordinasi yang diselenggarakan intinya adalah untuk menyamakan persepsi sekaligus evaluasi pelaksanaan CPNS Tahun 2018 yang lalu. Dijelaskan juga oleh Setiawan Wangsaatmaja bahwa untuk Tahun 2019 ini tidak ada penerimaan PPPK. Hal ini terkait dengan berbagai persoalan yang terjadi pada seleksi penerimaan PPPK Tahun 2018 yang hingga saat ini belum clear. Namun untuk Tahun 2020 akan datang, maka rencananya akan diadakan penerimaan CPNS dan PPPK lagi. Oleh karena itu, usulan formasi untuk Tahun 2020 hingga 2024 harus sudah masuk paling lambat dibulan Nopember 2019 ini.
Pada akhir pertemuan rakor, masing-masing Lembaga, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota diberikan Keputusan Menteri PAN dan RB terkait formasi yang diberikan untuk masing-masing. Berdasarkan formasi yang diberikan tersebut, maka Lembaga, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota akan melaksanakan Seleksi Penerimaan CPNS. Menurut Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Barito Selatan, Ir. Rahmin Hanan, MT, Pemerintah Kabupaten Barito Selatan telah mendapatkan alokasi sebanyak 187 formasi yang terdiri dari 130 formasi untuk Tenaga Pendidik, 31 formasi untuk Tenaga Kesehatan serta 26 formasi untuk Tenaga Teknis. “Jumlah formasi yang diberikan Tahun 2019 ini meningkat sebanyak kurang lebih 80 persen, karena pada tahun 2018 yang lalu kita hanya mendapat 102 formasi saja”, kata beliau.
Beliau juga menyampaikan bahwa untuk tahap awal, BKPSDM telah mengirimkan 2 orang PNS yang akan dilatih menjadi admin instansi untuk aplikasi SSCN pada Badan Kepegawaian Negara di Jakarta. Mengingat pelaksanaan penerimaan CPNS kali ini harus menggunakan sistem CAT BKN, maka semua Lembaga/Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota akan mendapatkan pelatihan admin instansi SSCN. “Setelah admin dilatih, maka kemudian akan dilakukan penginputan formasi kedalam aplikasi SSCN milik BKN dan penyampaian pengumuman secara terbuka sedangkan untuk rinciannya akan disampaikan pada saat pengumuman”, jelas beliau lebih lanjut.
Sumber : BKPSDM
Melalui arah kebijakan pembangunan ASN 2020-2024 yang mengedepankan terwujudnya Smart ASN, maka strategi pembangunan ASN diarahkan pada 6 P, yaitu Perencanaan, Perekrutan dan Seleksi, Pengembangan Kapasitas, Penilaian Kinerja dan Penghargaan, Promosi Rotasi dan karier, Serta Peningkatan Kesejahteraan. Hal ini berdampak terhadap perlunya upaya menyesuaikan kompetensi ASN dengan Arah Pembangunan Nasional kedepan. Meski untuk penerimaan ASN menggunakan pola Zero Growth namun untuk Tenaga Kependidikan dan Tenaga Kesehatan dikecualikan.
Rapat koordinasi yang diselenggarakan intinya adalah untuk menyamakan persepsi sekaligus evaluasi pelaksanaan CPNS Tahun 2018 yang lalu. Dijelaskan juga oleh Setiawan Wangsaatmaja bahwa untuk Tahun 2019 ini tidak ada penerimaan PPPK. Hal ini terkait dengan berbagai persoalan yang terjadi pada seleksi penerimaan PPPK Tahun 2018 yang hingga saat ini belum clear. Namun untuk Tahun 2020 akan datang, maka rencananya akan diadakan penerimaan CPNS dan PPPK lagi. Oleh karena itu, usulan formasi untuk Tahun 2020 hingga 2024 harus sudah masuk paling lambat dibulan Nopember 2019 ini.
Pada akhir pertemuan rakor, masing-masing Lembaga, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota diberikan Keputusan Menteri PAN dan RB terkait formasi yang diberikan untuk masing-masing. Berdasarkan formasi yang diberikan tersebut, maka Lembaga, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota akan melaksanakan Seleksi Penerimaan CPNS. Menurut Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Barito Selatan, Ir. Rahmin Hanan, MT, Pemerintah Kabupaten Barito Selatan telah mendapatkan alokasi sebanyak 187 formasi yang terdiri dari 130 formasi untuk Tenaga Pendidik, 31 formasi untuk Tenaga Kesehatan serta 26 formasi untuk Tenaga Teknis. “Jumlah formasi yang diberikan Tahun 2019 ini meningkat sebanyak kurang lebih 80 persen, karena pada tahun 2018 yang lalu kita hanya mendapat 102 formasi saja”, kata beliau.
Beliau juga menyampaikan bahwa untuk tahap awal, BKPSDM telah mengirimkan 2 orang PNS yang akan dilatih menjadi admin instansi untuk aplikasi SSCN pada Badan Kepegawaian Negara di Jakarta. Mengingat pelaksanaan penerimaan CPNS kali ini harus menggunakan sistem CAT BKN, maka semua Lembaga/Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota akan mendapatkan pelatihan admin instansi SSCN. “Setelah admin dilatih, maka kemudian akan dilakukan penginputan formasi kedalam aplikasi SSCN milik BKN dan penyampaian pengumuman secara terbuka sedangkan untuk rinciannya akan disampaikan pada saat pengumuman”, jelas beliau lebih lanjut.
Sumber : BKPSDM